Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Pajak

Membuat Tabel Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Dalam perhitungan pajak penghasilan PPH 21, seorang pegawai mempunyai batas maksimum di mana penghasilan yang diperolehnya selama satu tahun pajak tidak dikenakan pajak. Batas maksimum penghasilan yang tidak dikenakan pajak ini disebut dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak atau disingkat PTKP.

Membuat Tabel SPT 1721 A1

Tabel SPT 1721 A1 digunakan untuk menyimpan data yang terkait dengan PPH 21 dari pegawai yang dipotong oleh pemberi kerja, dalam hal ini pegawai tetap swasta. SPT 1721 A1 sangat penting bagi pegawai. Di dalamnya berisi rincian gaji, berbagai macam tunjangan, bonus, dan pajak yang dipotong oleh pemberi kerja dan disetor ke kas negara.

Membuat Fungsi Untuk Menghitung Pajak Penghasilan PPh 21 di MS Access

Mengetahui berapa jumlah pajak penghasilan PPh 21 yang harus dibayarkan oleh seorang wajib pajak adalah hal yang penting. Tarif PPh 21 dipotong dari jumlah Penghasilan Kena Pajak yang dibulatkan ke bawah ke ribuan penuh. Jadi, misalkan jumlah Penghasilan Kena Pajak adalah Rp 12.345.678, maka pembulatan ke bawah ke ribuan penuh menjadi Rp 12.345.000.