Skip to main content

Posts

Showing posts with the label HRIS

Membuat Tabel Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Dalam perhitungan pajak penghasilan PPH 21, seorang pegawai mempunyai batas maksimum di mana penghasilan yang diperolehnya selama satu tahun pajak tidak dikenakan pajak. Batas maksimum penghasilan yang tidak dikenakan pajak ini disebut dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak atau disingkat PTKP.

Sistem Informasi Kepegawaian (SIK) atau Human Resources Information System (HRIS)

Sistem Informasi Kepegawaian (SIK), atau dalam bahasa Inggris disebut Human Resources Information System  (HRIS), adalah aplikasi pengelolaan sumber daya manusia dengan cara yang efisien dan efektif yang berdasarkan database.